Informasi & Panduan

Pahami klasifikasi tingkat kerusakan, persyaratan, dan jawaban atas pertanyaan umum.

Tingkat Kerusakan Bangunan

Klasifikasi tingkat kerusakan menjadi acuan penanganan bangunan gedung sekolah.

Kerusakan Ringan

< 30%

Kerusakan pada komponen non-struktural seperti plesteran, plafon, atau penutup atap. Bangunan masih layak digunakan dengan perbaikan ringan.

Kerusakan Sedang

30% – 45%

Kerusakan sebagian komponen struktural dan non-struktural. Diperlukan perbaikan menyeluruh sebelum digunakan kembali secara optimal.

Kerusakan Berat

> 45%

Kerusakan besar pada komponen struktural utama. Bangunan tidak layak/berbahaya digunakan dan umumnya perlu rehabilitasi atau pembangunan kembali.

Persyaratan Pengajuan

Lengkapi seluruh persyaratan berikut sebelum mengajukan permohonan melalui formulir online.

1.

Data Sekolah Lengkap

Mencakup NPSN, nama sekolah, jenjang, alamat lengkap, kecamatan, nama kepala sekolah, kontak penanggung jawab, serta jumlah dan data gedung yang diajukan.

2.

Dokumentasi Kerusakan Gedung

Foto kondisi terkini bangunan yang menunjukkan bagian-bagian yang mengalami kerusakan, diunggah melalui formulir pengajuan online sebagai bukti pendukung analisa.

3.

Surat Permohonan Resmi dari Sekolah

Surat ditandatangani oleh Kepala Sekolah dan ditujukan kepada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Timor Tengah Selatan, lalu diunggah melalui formulir pengajuan.

Pertanyaan yang Sering Diajukan